Prngertian Kompetensi Berkebutuhan Khusus
Disusun oleh: Muhammad Imron (2012510082)
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH JAKARTA
KATA
PENGANTAR
Assalamuaaikum, wr. Wb
Alhamdulillah
segala puji bagi Allah Tuhan yang telah memberikan kesempatan kita untuk hidup
dibuminya dengan menikmati segala fasilitas yang dimilikinya, sehingga pada
kesempatan ini kita masih dapat merenggut hamparan keilmuan yang dimilikiNya.
Shalawat
serta salam senantiasa tercurah kepada revolusioner peradaban, penumpas
kebathilan, pejuang humanisme ialah Nabi besar kita. Nabi Muhammad SAW. Semoga
kita senantiasa mengikuti ajaran dan sunah-sunahnya.
Alhamdulillah,
penulis mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing mata kuliah Psikologi
Pendidikan bapak Ayuhan Asmara M,A yang telah membimbing penulis sampai akhirnya
makalah yang berjudul “Kurikulum Berbasis Kompetensi” dapat penulis selesaikan
Ucapan
terimakasih juga penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dan
berpartisipasi dalam proses pembuatan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu
penulis mengharapkan kritik dan saran bagi pembaca sekalian guna membangun dan
memperbaiki penulisan-penulisan lain dimasa yang akan datang.
Jakarta,
5 Mei 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
BAB I: Pendahuluan
A. Latar
Belakang 1
B. Rumusan
Masalah 1
BAB II: Pebahasan
A. Pengertian
Kompetensi 2
B. Pengertian
KBK 2
C. Prinsi
KBK 4
D. Karakteristik
KBK 5
E. Komponen
KBK 6
BAB III: Penutup
A. Kesimpulan
7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan
dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan
bernegara di dalam negeri dan isu-isu mutakhir dari luar negeri yang dapat
mempengaruhi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia merupakan hal-hal yang
harus segera ditanggapi dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru
pada setiap jenjang pendidikan. Beberapa hal yang melatarbelakangi penyusunan
kurikulum baru antara lain: Adanya peraturan penundang-undangan yang baru telah
membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan dasar
dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi kurikulum, serta
pembagian kewenangan pengembangan kurikulum.
Perkembangan
dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat
telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian segera dan serius.
Kondisi masa sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang multidimensional.
Pengembangan kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai kemungkinan besar sudah dan/atau akan terjadi. Kurikulum yang dibutuhkan di masa depan adalah kurikulum yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan. Oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional
Kondisi masa sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang multidimensional.
Pengembangan kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai kemungkinan besar sudah dan/atau akan terjadi. Kurikulum yang dibutuhkan di masa depan adalah kurikulum yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan. Oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian kurikulum?
2.
apa karakteristi KBK?
3.
Apa komponen kompenen KBK?
.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum adalah suatu istilah yang berasal dari
bahasa Yunani.[1]
Pada awalnya istilah ini digunakan untuk dunia olahraga, yaitu berupa jarak
yang harus ditempuh oleh pelari. Pada masa Yunani dahulu kala istilah
“kurikulum” digunakan untuk menunjukkan tahapan-tahapan yang harus dilalui atau
ditempuh oleh seorang pelari dalam perlombaan estafet yang dikenal dalam dunia
atletik, proses lebih lanjut istilah ini ternyata mengalami perkembangan,
sehingga penggunaan istilah ini merambah ke dunia pendidikan. Sejauh ini belum
diketahui secara pasti kapan istilah kurikulum masuk dalam ranah pendidikan.
Persoalan ini memerlukan penelitian sejarah kurikulum yang lebih mendalam untuk
melihat lebih jauh mengenai sejarah istilah kurikulum yang dari awalnya telah
berkembang dari bahasa Yunani.
Secara
etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam
bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari
bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat,
menjalani dan berusaha untuk. Dari sudut terminologi,
pengertian kurikulum menurut S. Nasution[2]
ialah sebagai “sejumlah mata pelajaran yang atau bahan ajar yang harus dikuasai
murid dan diajarkan oleh guru untuk mencapai suatu tingkatan atau ijazah”.
Sedangkan pengertian kurikulum menurut para
ahli kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban
terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa
kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang
mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).
B. Pengertian Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK).
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi
itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti
Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas,
penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu
oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.”
Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas
yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan
tersebut dilakukan.[3]
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak. Menurut Crunkilton (1979 : 222) dalam Mulyasa, (2004 : 77)
mengemukakan bahwa “kompetensi ialah sebagai penguasaan terhadap suatu tugas,
keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang
keberhasilan”. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas,
keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk
dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan
tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang
dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh
kerja.
Berdasarkan pengertian
dari kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”[4]
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002)
mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana
dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1)
hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui
serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat
diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada
pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi,
dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga
pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta
didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu
diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi
minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
C. Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sesuai dengan prinsip diversifikasi
dan desentralisasi pendidikan maka pengembangan kurikulum ini digunakan prinsip
dasar “kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan” prinsip
kesatuan dalam kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan pendidikan perlu
ditetapkan standar kompetensi yang harus dicapai secara nasional, pada setiap
jenjang pendidikan. Sedangkan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan yaitu dalam
menyelenggarakan pendidikan yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
pembelajaran penilaian dan pengelolaannya mengakomodasikan perbedaan yang
berkaitan dengan kesiapan dan potensi akademik, minat lingkungan, budaya, dan
sumber daya sekolah sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan
masing-masing.
“Pengembangan
kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor
yang saling terkait” (Mulyasa, 2002: 61).
Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi menfokuskan pada kompetensi tertentu berupa pedoman pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang didemostrasikan peserta didik sebagai wujud
pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi
memungkinkan para guru menilai hasil belajar yang mencerminkan penguasaan dan
pemahaman terhadap apa yang dipelajarinya. Secara rinci pengembangan KBK
mempertimbangkan hal-hal berikut:
- Keimanan, nilai-nilai dan budi pekerti luhur yang perlu digali, dipahami dan damalkan siswa.
- Penguatan integritas nasional yang dicapai melalui pendidikan
- Keseimbangan berbagai bentuk pengalaman belajar siswa yang meliputi etika, logika, estetika dan kinestetika
- Penyediaan tempat yang memberdayakan semua siswa untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat diutamakan seluruh siswa dari berbagai kelompok
- Kemampuan berfikir dan belajar dengan mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat beruibah dan penuh ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif (Sujatmiko, 2003: 7).
Sedangkan prinsip dasar kegiatan
belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah mengembangkan kemampuan
berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan
dan prilaku sehari-hari melalui pembelajaran secara aktif yaitu:
- Berpusat pada siswa
- Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi
- Memiliki semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi perlu dilatih untuk terbiasa bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi
- Menciptakan kondisi yang menyenangkan
- Mengembangkan kemampuan dan pengalaman belajar
- Karakteristik mata pelajaran (Depdiknas, 2003:10)
D. Karakteristik KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah
kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan
berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi
kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan
pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang
dipersyaratkan.[5]
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis
kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
3. Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang
memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi.
Selanjutnya Mulyasa
menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum
berbasis kompetensi, yaitu:
1. Sistem belajar dengan
modul.
2. Menggunakan keseluruhan
sumber belajar.
3. Pengalaman lapangan.
4. Strategi belajar
individual personal.
5. Kemudahan belajar.
6. Belajar tuntas.
E. Komponen Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan kerangka
pokok yang memiliki empat komponen yaitu:
1. Kurikulum dan hasil
belajar, di dalamnya berisi perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik
yang perlu dicapai secara keseluruhan dari sejak lahir hingga selesai di
sekolah tingkat menengah (kira-kira pada umur 18 tahun).
2. Penilaian berbasis
kelas, di dalamnya berisi prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian
berkelanjutan yang lebih pasti dan akurat serta konsisten.
3. Kegiatan belajar dan
mengajar, di dalamnya berisi gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan
pengajaran untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
4. Pengelolaan kurikulum
berbasis sekolah, di dalamnya berisi berbagai bentuk pola pengembangan dan
pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu
pendidikan, sehingga berdampak baik bagi nasib bangsa dan Negara kedepannya.
Dalam kurikulum
berbasis kompetensi ini terdapat 9 mata pelajaran yang diajarkan yaitu,
pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pengetahuan sosial, bahasa
Indonesia, matematika, IPA, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani,
dan ditambahi kegiatan yang mendukung kebiasaan, dan muatan lokal.
BAB
III
Penutup
A.
Kesimpulan
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak. Menurut Crunkilton (1979 : 222) dalam Mulyasa, (2004 : 77)
mengemukakan bahwa “kompetensi ialah sebagai penguasaan terhadap suatu tugas,
keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang
keberhasilan”. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas,
keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk
dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan
tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang
dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh kerja.
Berdasarkan pengertian dari kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”
[1]
Lias Hasibuan. Kurikulum
dan Pemikiran Pendidikan. hlm. 1-3. 2010. Jakarta: Gaung Persada.
[2]
Lias Hasibuan. Kurikulum…
hlm. 6
[3]
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan
Implementas, Bandung: 2005, hlm. 40.
[4]
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis….hal. 39.
[5]
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis….hal. 42.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar